Polda Lampung Gulung Jaringan Narkoba Miliaran di Natar

BANDARLAMPUNG (10/7/2020) – Direktorat Resnarkoba Polda Lampung menggulung jaringan narkoba di Natar, Lampung Selatan.  Empat dari 8 orang yang ditangkap diduga bandar. Mereka memiliki 955 gram sabu dan 8.400 ekstasi bernilai Rp3,5 miliar.

Jaringan narkoba Natar Lampung Selatan itu bermarkas di  Tanjung waras , Merak Natin,  Natar, Lampung Selatan. Mereka ditangkap dalam 3 tahap mulai dari 5 Juli 2020. Tiga di antaranya saat nongkrong di sekitar sebuah SPBU.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat 10 Juli 2020, mengatakan, pada awalnya, petugas hanya menemukan barang bukti dalam jumlah kecil. Namun setelah tiga kali pengembangan, ditemukan narkoba dalam skala besar di salah satu rumah pengedar.

Untuk sementara, Polda Lampung menetapkan 4 tersangka, masing-masing  DS , IB, MF, dan IG sebagai pengedar. Empat orang lainnya dibebaskan, tetapi  mendapat pembinaan.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar