Polda Tangani Pencabulan Siswa SD Lampung Timur


TELUKBETUNG SELATAN (6/7/2020) - Polda Lampung menerima pengaduan keluarga yang menjadi korban pencabulan oknum pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Korban siswa SD berusia 14 tahun itu kini mendapat pendampingan sekaligus konseling dari trauma.

BACA JUGA: Biadab, Pegawai P2TP2A Lampung Timur Cabuli Bocah SD

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Senin, 6 Juli 2020, kepolisian sedang memproses pengaduan, namun yang terpenting memberikan pendampingan agar korban tidak trauma.

Keluarga korban didampingi LBH Bandarlampung melapor ke Poda Lampung, Jumat malam 3 Juli 2020. Terlapor oknum pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, P2TP2A Lampung Timur.

Kabid Humas mengatakan, identitas tersangka sudah diketahui dan tinggal melakukan proses yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Lampung. Zahwani belum memberikan laporan lain, namun kasus sudah ditangani dan tinggal menunggu perkembangan lanjutannya. 

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar