Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pencabulan di Lampung Timur


LABUHANRATU (27/7/2020) - Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur meringkus pelaku pelecehan seksual yang berkaitan dengan, DA, petugas P2TP2A Lamtim.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap DA, seorang pendamping dari P2TP2A Lamtim. Hasil dari pengembangan kasus itu, anggota Polsek Labuhan Ratu yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Nurhadi mengamankan DP, warga Desa Labuhan Ratu Danau, Kecamatan Way Jepara pada Minggu, 26 Juli 2020.

Kapolsek Labuhan Ratu, IPTU Gunawan didampingi Kanitreskrim Bripda Nurhadi, mengatakan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook pada Januari 2020. Dari situ pelaku kerap saling chatting dengan korban lalu pelaku juga sering bertamu ke rumah korban.

Pelaku menyetubuhi korban saat rumah sepi. Pelaku DP, mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah lima kali melakukan hubungan intim dengan korban.

BENI ALIF SYUHADA


0 comments:

Posting Komentar