Remaja Kos Asyik Mesum Digerebeg Pol PP Pringsewu

PRINGSEWU (14/7/2020) – Tim gabungan merazia rumah kos, pengedar miras, dan panti pijat di Pringsewu, Selasa dinihari 14 Juli 2020. Petugas menggerebeg pasagan remaja asyik mesum dalam kamar kos serta mengamankan puluhan pemuda pesta minuman keras.

Kabid Perundang-Undangan Daerah Pol PP Pringsewu Anshori Maulidin menjelaskan razia gabungan melibatkan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, Diskoperindag serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu. Razia sebagai cipta kondisi menjelang adaptasi kebiasaan baru.

Razia dinihari menyasar rumah kos di kawasan Pringsewu Timur. Penghuni salah satu kamar gelagapan begitu digedor petugas. Remaja putri berinisial LP asal Waykanan dan pasangannya DR asal Sukoharjo, Pringsewu, tengah keasyikan berhubungan intim sambil menenggak minuman keras. Mereka mengaku sebagai pasangan kekasih.

Petugas menyisir warung lapo tuak serta miras seputar Kecamatan Pagelaran, Ambarawa, dan Pardasuka. Puluhan pemuda dan remaja asyik begadang sambil pesta minuman keras. Para peminum diamankan ke Kantor Pol PP Pringsewu.

Petugas menyelidiki kebenaran remaja mesum sebagai pasangan kekasih atau prostitusi memanfaatkan kamar kos. Orangtua remaja 19 tahun tersebut bakal dipanggil sebagai bagian pembinaan. Pemilik kos juga diperingatkan atas penyalahgunaan kamar sewa.

Anshori Maulidin menyatakan agenda razia berikutnya perlu diperluas seluruh kecamatan mengingat temuan pelanggaran peredaran miras dan pengguna kalangan remaja. Kasus asusila dan penyalahgunaan rumah kos juga perlu diwaspadai.

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar