Suami Bunuh Istri dan Anak di Kebun Kopi, Lampung Barat


WAYTENANG (16/07/2020) - Khoirul berusia 29 tahun, warga Pekon Padang Tambak, Kecamatan Waytenang, menghabisi nyawa istrinya, Dewi dan anak lakinya berusi 6 tahun di kebun kopi. 

Kejadian diduga suami istri itu bertengkar soal ekonomi rumah tangga saat memetk kopi. Tersangka membacok istrinya hingga tewas kemudian melanjutkan membunuh anaknya, Aji Ahmad. 

Setelah kejadian pada jam 12.15 WIB, di Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam, Khoirul menyerahkan diri ke Polsek Sumberjaya, Kamis, 16 Juli 2020.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan, tersangka dibawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan korban langsung dikebumikan di pemakaman Pekon Sumberalam.

Motif, kata dia, diduga karena masalah ekonomi. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

LILIANA P/A SIKOTRI 

0 comments:

Posting Komentar