Tanggamus: Dipecat karena Ibu Selingkuhi Suami Guru

BULOK (8/7/2020) – Wanita paro baya itu berparas lumayan jika dandan. Ia tinggal dengan suami dan anaknya masih kelas 5 SD di dekat SD Negeri 2 Sukamara, Bulok, Tanggamus. Setiap hari bertemu dengan guru-guru di sana.

Satu saat ia mulai kenal dengan salah seorang guru, saling tukar nomor ponsel, dan sering SMS-an. Saking dekatnya, tiga bulan lalu, ia memberanikan diri meminjam uang Rp100 ribu. Dikasi. Bahkan saat hendak mengembalikan, ditolak, dengan alasan “asal ngerti aja.”

Jelang Ramadhan lalu, ibu paro baya itu sakit, dijenguk sang guru. Mereka bercumbu, tetapi tidak sampai berhubungan badan. Pulang dari sana sang guru memberikan uang Rp250 ribu.

Saat Ramadhan, sang wanita memberanikan diri meminjam lagi Rp100 ribu. Kali ini sang guru di SD Negeri 1 Sukamara, Bulok, Tanggamus, tidak mau gratis. Mereka selingkuh di sekolahan usai pulang shalat taraweh.

Perselingkuhan pun diketahui isteri guru, yang juga guru di SD Negeri 2 Sukarama, Bulok, Tanggamus. Warga sekampung heboh. Mereka didamaikan di rumah Kepala Pekon.

Sang guru wanita masih tidak puas. Pekan lalu ia mendatangi rumah selingkuhan suaminya di rumahnya, mengancam memecat putrinya yang duduk kelas V di sana.

Ini membuat wanita paro baya itu shock. Ia tidak mau soal selingkuh dikaitkan dengan anaknya. Apalagi ia menilai puterinya pintar di sekolah.

Neti Yulia, Kepala SD Negeri 2 Sukamara, mengaku belum mengetahui ihwal tersebut. Tetapi menurutnya, sang guru tidak berwenang memecat seorang siswa, sekalipun itu anak dari selingkuhan suaminya.

AFNAN HERMAWAN

1 comments:

  1. ah.. jangan begitu bu Puspitawati.. bikin saya jadi ngiler aja..

    BalasHapus