Terlilit Utang, Pengusaha Tanggamus Rekayasa Perampokan


SUMBERREJO (5/7/2020) – Seorang pengusaha asal Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus harus berurusan dengan polisi. Hal itu setelah dia melakukan rekayasa perampokan.

Zainal Mukhtar Arif mengaku telah dirampok  usah mengambil uang di BRI senilai Rp.100 juta. Untuk meyakinkan, dia juga menusuk sendiri dadanya menggunakan pisau. Menurut pengakuan tersangka, dia nekat melakukan rekayasan perampokan agar mendapat simpati dan utangnya kepada seseorang tidak ditagih.

Kanit Reskrim Polsek Sumberrejo, Bripka Tri Junaidi, mengatakan, setelah mendapat laporan telah terjadi perampokan pihaknya melakukan pemeriksaan dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti. Namun, polisi curiga karena terjadi banyak kejanggalan. Akhirnya polisi menangkap Zainal dan rekannya yang ikut membantu rekayasa tersebut.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar