Tolak RUU HIP, Ribuan Massa Geruduk DPRD Lampung Utara

KOTABUMI (8/7/2020) – Ribuan massa Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara turun ke jalan dan menggerudug Kantor DPRD, Rabu 8 Juli 2020. Pengunjuk rasa kompak menyerukan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, RUU HIP.

Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara menggabungkan 34 elemen masyarakat antara lain HMI, FPI, SMSI, PP, KBTM, GMBI, Pemuda Muhammadiyah, Muda-Mudi Demokrat, Ikadi, dan Srikandi PP.

Massa gabungan meminta Presiden RI menolak semua isi RUU karena berpotensi melemahkan Pancasila. DPR RI didesak mencabut RUU tersebut. Pengunjuk rasa juga menuntut penegak hukum mengusut inisiator dan konseptor pengajuan RUU HIP. Langkah ini dibarengi proses hukum terhadap pembuat, penjual, dan pengedar lambang PKI.

Ketua MUI Lampung Utara Mughafir mengatakan rawe-rawe rantas malang-malang putung (segala sesuatu yang merintangi maksud dan tujuan harus disingkirkan). Bagi bangsa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan harga mati.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Utara Syahilun HF menolak keras RUU HIP karena berpotensi merusak ideologi dan dasar negara. Anggota Pemuda Pancasila siap mati mengawal  ideologi Pancasila, NKRI, dan UUD 1945.
 
Ketua DPRD Romli menerima aspirasi Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara. Seluruh tuntutan atau aspirasi massa segera disampaikan ke DPR RI.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar