Menamai gerakannya sebagai Gebrak, jumlah pendemo mencapai ratusan. Penggerak unjuk rasa berasal dari FSBKU, FSBMM, FSP2KI, Kasbi, Walhi, SPRI, dan SBMI, yang sejak beberapa bulan tak henti meminta DPR RI menghentikan RUU Omnibus Law, yang belakangan juga disebut UU Cipta Kerja.
Karena tidak bisa masuk, para orator berapi-api menuding DPRD di Lampung sebagai wakil rakyat yang tidak memenuhi janjinya membela rakyat. Mereka berjanji akan datang dengan massa lebih besar dalam unjuk rasa mendatang.
Funky Rulita Sari, salah satu korlap demo, mengatakan mereka berharap DPRD Lampung menandatangani kesepakatan menolak RUU Omnibus Law. Para aktivis mencurigai DPR RI memanfaatkan situasi pandemik corona untuk terus membahas dan mengesahkan UU tersebut.
Seperti demontrasi sebelumnya, pengunjuk rasa melihat RUU melindungi Kapital menyengsarakan pekerja, lingkungan, dan rakyat Indonesia.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar