Aparat Pemkot Mulai Intimidasi Warga Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (13/8/2020) – Penghadangan aparat Pemerintah Kota Bandarlampung atas sosialisasi Pilkada 2020 kian menjadi-jadi. Camat, Lurah, dan RT mulai berani mengintimidasi warga mengembalikan bantuan yang diberikan, sementara warga tidak keberatan.

Setelah tak mempan dengan dalih Pengumuman Bawaslu dan KPU, aparat Pemerintah Kota Bandarlampung memakai jurus penghadangan baru dengan Peraturan Wali Kota Herman HN, yang ingin meneruskan dinastinya kepada isterinya, Eva Dwiana pada Pilkada mendatang.

Namun Perwali yang ditunjukkan kepada para Wakil Ketua Golkar Bandarlampung Miftahul Huda, Kamis 14 Agustus 2020, ternyata soal covid-19, yang tidak memperbolehkan pengumpulan massa dan bantuan Pemerintah harus lewat aparat Pemkot.

Karena kalah argumen, seorang petinggi kecamatan akhirnya marah. Keributan nyaris meledak di antara rombongan Miftahul Huda dengan aparat di sana. 

Peristiwa yang sama terus terjadi dalam dua pekan terakhir menjelang Pilkada Desember mendatang. Pemkot memakai camat, lurah, dan RT menghadang sosialisasi calon lain, untuk melancarkan suksesi Eva, isteri Herman HN, Wali Kota Bandarlampung sekarang.

DEDI KAPRIYANTO 

0 comments:

Posting Komentar