Bawaslu Lampung Timur Fokus Awasi Netralitas ASN

SUKADANA (28/8/2020) – Bawaslu Lampung Timur fokus mengawasi ASN, KPU, dan kepala desa dalam pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020. ASN sebenarnya memahami tuntutan netralitas, namun dengan sadar bersikap memihak kepada salah satu calon.

Komisioner Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, Kamis 27 Agustus 2020, mengatakan ASN tidak netral terancam sanksi administrasi atau bahkan pidana. Bawaslu berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran ASN sesuai Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN. Temuan pelanggaran ASN direkomendasikan kepada Komisi ASN (KASN). 

Pernyataan tersebut disampaikan Lailatul Khoriyah usai deklarasi pilkada damai anti hoax di Aula Islamic Center Lampung Timur. Deklarasi dihadiri Bupati Zaiful Bokhari, Bawaslu, TNI, Polri, dan elemen masyarakat. Kegiatan ini diprakarsai Forum Bersama (Forbes).

Bawaslu Lampung Timur mengetahui banyak ASN sengaja memihak salah satu calon meski menyadari sikap tersebut melanggar undang-undang. Kepala desa juga rentan melanggar aturan dengan keberpihakan serupa ASN. Kades biasanya berperan memobilisasi dukungan akar rumput sebanyak mungkin.

Fokus pengawasan ASN dan kepala desa tidak mengurangi perhatian terhadap KPU sebagai penyelenggara pilkada. Bawaslu mencermati tahapan demi tahapan pilkada agar berjalan kondusif, lancar, dan sesuai aturan. Kesuksesan pilkada Lampung Timur membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Forbes menggelar deklarasi seiring menghangatnya suhu politik menjelang pilkada serentak. Deklarasi bertajuk pemilih berintegritas mewujudkan pemilukada damai dan anti hoax. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi percontohan kabupaten lain.

Ketua Pelaksana Fitri Andi mengatakan deklarasi dilandasi keinginan menciptakan pilkada damai. Kondisi saat ini banyak penyebaran berita bohong, ujaran kebencian hingga potensi konflik. Forbes merangkul ormas, LSM, OKP dan tokoh masyarakat berkomitmen membangun suasana kondusif, aman, dan damai.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar