Buron 3 Tahun, Begal Tanggamus Baru Tertangkap

LIMAU (28/8/2020) – Polsek Limau membekuk seorang buronan begal di Dusun Ciluluk Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Tanggamus, Jumat dini hari 28 Agustus 2020 pukul 04.00. Tersangka menghilang tiga tahun sejak rekan-rekannya menjalani hukuman.

Buronan begal berinisial DW alias Yanda bin Mat Saleh, warga Pekon Ketapang, ditangkap di rumah warga pekon setempat. Pemuda 25 tahun ini merupakan anggota komplotan begal berjumlah empat orang. DW langsung kabur begitu mengetahui tiga rekannya tertangkap.

Kapolsek Limau AKP Oktavia Siagian mengungkap perburuan DW sejak menerima laporan pembegalan sepeda motor Beat dengan korban Yuyun Puspaningrum, warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. DW dan komplotannya membegal pada 2 Januari 2017. Pemilik kendaraan merugi Rp11 juta.

DW memang sempat terhindar kurungan selama buron tiga tahun. Namun, anggota komplotan begal  ini mengaku sial karena tidak kebagian hasil kejahatan. Pelaku tidak mengetahui keberadaan motor begalan hingga terjual dan hanya dibagi tiga rekannya.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar