Buronan Perampok Dibekuk Polisi Lampung Utara

SUNGKAI SELATAN (6/8/2020) – Tim Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara, mengungkap tiga kasus pencabulan, perampokan, dan penjambretan dalam sepekan. Tersangka perampok dibekuk setelah buronan tiga tahun.

Polisi memeriksa AI, warga Desa Kubuhitu, Kecamatan Sungkai Barat. Pria 27 tahun tersebut ditangkap atas sangkaan pencabulan. Pelaku jambret berinisial ES juga diamankan polisi di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat. Remaja 17 tahun ini mengakui kesalahan sekaligus menyatakan penyesalan.

Polsek Sungkai Selatan juga membekuk buronan perampok berinisial SL di Dusun Sukamarga, Desa Ketapang. Pelaku kabur ke Tangerang setelah merampok tiga tahun lalu. Pelaku bersama komplotannya menggedor pintu dan menodong korban dengan golok warga Simpang Tujuh.

Kawanan perampok menggasak sejumlah barang berharga mulai sepeda motor bersama STNK, uang, handphone, ayam, dan golok. Penangkapan tersangka disertai penemuan barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Sungkai Selatan Iptu Irfan, Kamis 6 Agustus 2020, mengatakan pengungkapan tiga perkara berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka menjalani pemeriksaan hingga proses persidangan atas perbuatannya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar