Buruh Lampung Tengah Demo Minta Pembatalan Omnibus Law

GUNUNGSUGIH (13/8/2020) - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Lampung Tengah melakukan aksi demonstrasi di kantor Pemda setempat, Kamis, 13 Agustus 2020. Mereka menuntut pemerintah membatalkan UU Omnibus Law.

Sebelum ke Kantor Pemda, para kaum buruh berkumpul di Tugu Pepadun Gunungsugih. Aksi mereka mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Koordinator aksi, Ponijan, mengatakan, para buruh meminta pemerintah tidak mengesahkan Omnibus Law karena merugikan buruh. 

Jika pemerintah tidak membatalkan RUU tersebut maka buruh diseluruh Indonesia akan melakukan aksi yang lebih besar dan lebih luas. Mengingat, selama ini hak-hak buruh banyak yang tidak dipenuhi, ditambah lagi dengan pengesahan aturan baru itu membuat buruh makin sengsara.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar