Data Alat Rapid Test Lampung Utara Tidak Sinkron

KOTABUMI (26/8/2020) – Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara mengandalkan alat rapid test untuk pemeriksaan kesehatan masyarakat selama pandemi corona. Namun, data jumlah pemakaian alat tersebut tidak sinkron.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar rapid test dengan peralatan pasokan Dinas Kesehatan lebih dari 2.000 orang. Dinas Kesehatan sendiri mengaku hanya membeli sebanyak 1.925 buah. Pengadaan alat hanya sat sumber, tetapi realisasi ketersediaan dan pemanfaatan berbeda.

Ketua Pos Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sanny Lumi menjelaskan penggunaan alat rapid test dari Dinas Kesehatan selama periode April sampai Juli 2020. Pemakaian bulan April 105, Mei 46, Juni 1.267, dan Juli 608 buah. Alat rapid test tersebtu bermerek Zybio.

Keterangan Sanny Lumi berbeda dengan pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan Wardiyanto soal pembelian alat rapid test sejak Maret 2020 hanya 1.925 buah. 

Pengadaan alat rapid test tergantung ketersediaan anggaran. Lampung Utara belum bisa mengadakan rapid test massal memiliki fasilitas memadai terdiri Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu, 27 Puskesmas, dan tiga ambulan pembawa hasil pemeriksaan kesehatan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar