DPRD Lampung Paripurna 12 Raperda Inisiatif

BANDAR LAMPUNG (10/8/2020) - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Tentang 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD, Senin, 10 Agustus 2020. Pemprov juga mengusulkan 10 raperda.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, mengatakan, pihaknya bersama komisi-komisi untuk mencermati bersama serta memperkuat raperda tersebut agar dapat berlaku secara efektif khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemprov, tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

Menurutnya, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah harus sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

12 raperda tersebut antara lain tentang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas, Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat LAMPUNG, Kerjasama Antar Daerah, Rencana induk Pariwisata Daerah Provinsi Lampung.

Kemudian Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Tambak Air Tawar, Perubahan PERDA Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Zonasi Wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raperda Tentang Pengendalian Operasional Bandara Internasional Radin Inten dan lainnya.

JUHARSYAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar