DPRD Lampung Tengah Sidak Program Bedah Rumah

PADANGRATU (8/8/2020) – Komisi III DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak program bedah rumah tak layak huni di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padangratu. Sidak dilakukan karena sebelumnya viral terjadi sejumlah persoalan.

Bedah rumah tersebut merupakan program Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Maka, dengan adanya isu tersebut Ketua komisi lll DPRD Lampung Tengah Singa Ersa Awangga yang di dampingi beberapa anggotanya turun kelokasi untuk melihat kebenarannya.

Namun, hasil sidak pada Jumat 7 Agustus 2020, di Kampung Mojokerto, Komisi lll tidak menemukan penyimpangan, namun pekerjaan ini harus tetap diawasi. Singa, mengatakan, apabila dalam SK jatuh pada orang yang mampu dan dialihkan kepada yang tidak mampu, maka harus ada persetujuan dari penerima SK tersebut.

Kepala Kampung Mojokerto, Yayat, menepis bahwa dirinya tidak memindahkan hak  penerima bedah rumah ke warganya yang lain. Yayat juga menuturkan, kalau bedah rumah tersebut dirinya hanya mendampingi konsultan yang sudah ditunjuk dari dirjen PUPR pusat.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar