DPRD Pesisir Barat Paripurna Persetujuan 5 Raperda

KRUI (13/8/2020) – DPRD Kabupaten Pesisir Barat mengelar rapat paripurna persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul kepala daerah dan inisiatif DPRD, Kamis, 13 Agustus 2020. Raperda itu antara lain tentang pelestarian budaya lokal hingga UMKM.

Rapat paripurna di Gedung DPRD setempat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat, Nasrul Arif, dan dihadiri wakil Ketua I Piddinuri, Wakil Ketua II Ali Yudiem dan 22 Anggota DPRD lainnya. Bupati Agus Istiqlal juga hadir dalam rapat paripurna.

Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan raperda yang disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD), maka lima raperda disetujui.

Lima raperda itu adalah Raperda Tentang Kebersihan dan Keindahan, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Tentang Pelestarian Budaya Tradisional dan Raperda Tentang Penerimaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

RIKI PRATAMA-YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar