Rapat paripurna di Gedung DPRD setempat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat, Nasrul Arif, dan dihadiri wakil Ketua I Piddinuri, Wakil Ketua II Ali Yudiem dan 22 Anggota DPRD lainnya. Bupati Agus Istiqlal juga hadir dalam rapat paripurna.
Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan raperda yang disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD), maka lima raperda disetujui.
Lima raperda itu adalah Raperda Tentang Kebersihan dan Keindahan, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Tentang Pelestarian Budaya Tradisional dan Raperda Tentang Penerimaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
RIKI PRATAMA-YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar