Dua Ratus Napi Kotaagung Tanggamus Peroleh Remisi

KOTAAGUNG (17/8/2020) - Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan surat keputusan remisi umum bagi narapidana dan anak di Hari Kemerdekaan, Senin, 17 Agustus 2020. Kegiatan dipusatkan di Lapas Kotaagung, dan sebanyak 277 orang mendapatkan remisi dari 357 warga binaan.

Bupati Dewi pemberian remisi ini sebagai hadiah dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan lebih baik saat menjalani kehidupan di lapas. Hadiah juga karena membuat prestasi positif.

Dewi menyinggung juga kelebihan kapasitas penghuni lapas, dan pemda akan mencarikan jalan keluarnya dengan menyediakan lahan untuk membangun gedung tambahan.

Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman mengatakan, pemberian remisi merupakan program pembinaan. Juga untuk mengurangi dampak negatif dari subkultur pelaksanaan pidana, serta dapat juga menjadi stimulan menghadapi deprivasi dan efek destruktif dari pidana perampasan kemerdekaan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar