Gadis Tewas di Ledeng Pesawaran Dibunuh Teman Sendiri

BANDARLAMPUNG (24/8/2020) – Penemuan mayat gadis dengan kedua tangan terikat di Sungai Ledeng Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, sudah terungkap. Remaja putri tersebut terduga dibunuh oleh dua teman sendiri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin 24 Agustus 2020, menjelaskan kasus penemuan mayat Dwi Ana, 16 tahun, Jumat lalu. Aparat Polres Pesawaran mengungkap tewasnya remaja tersebut akibat pembunuhan keji.

Polisi telah menangkap dua tersangka berinisial Wah, warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumiagung, Pesawaran, dan Rud, warga Dusun Bumirejo, Tegineneng, Pesawaran. Kedua pelaku berusia 18 tahun merupakan teman korban.

Polres Pesawaran masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Wah dan Rud dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal  340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Penemuan mayat  Dwi Ana dengan kondisi kedua tangan terikat tali mengambang di Sungai Ledeng Rejoagung, Jumat sore 21 Agustus 2020, menggegerkan warga Tegineneng, Pesawaran. Remaja tersebut tidak pulang semalaman sejak pamit keluar rumah pada Kamis malam.
 
Mayatnya ditemukan pertama kali oleh pemancing. Polsek Tegineneng mengevakuasi mayat dengan kondisi tertelungkup, kedua tangan terikat, dan mengambang di pinggir sungai. Jasad dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar