Ike Edwin: Camat dan Lurah Campur Tangan di Pilkada Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (21/8/2020) – Calon Wali Kota Bandarlampung Ike Edwin melihat campur tangan kecamatan, kelurahan, dan RT sudah berlebihan dalam Pilkada Lampung 2020. Aparat tidak hanya ikut campur, tetapi juga mengintimidasi warga.

Mantan Kapolda Lampung menyatakan hal itu dalam sidang pleno rekapitulasi faktual calon perseorangan tingkat kecamatan se Kota Bandarlampung yang berlangsung di Ball Room Hotel Radison sejak pukul 09.00 pagi. 

Ike  mencontohkan ikut campurnya camat, lurah, dan RT di Kelurahan Kemiling. Ia juga memisalkan adik kandung ibunya yang dikategorikan TMS alias tidak memenuhi syarat.

Calon Wali Kota yang sudah kenyang di dunia kepolisian itu menyatakan ia malu melihat demokrasi di Bandarlampung, di mana wali kota dan wakilnya juga pecah kongsi karena ingin mempertahankan dinasti.

Ia berjanji akan membawa ketidakberesan Pilkada di Bandarlampung ke Pemerintah Pusat, terutama soal keterlibatan RT, lurah, camat, dan seluruh aparatnya dalam menghadang calon lain.

Hingga Jumat 21 Agustus 2020, wali kota Bandarlampung dua periode, Herman HN berhasil  memberikan tiket calon kepala daerah kepada isterinya Eva pada Pilkada mendatang, lewat PDI Perjuangan, PKS, dan Nasdem.

Selain Ike dan Eva, pasangan lainnya yang juga sudah memiliki tiket ke Pilkada Lampung,  Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo, yang memperoleh kepercayaan dari Demokrat, PAN, PKB, Perindo, dan PPP.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar