Jambret Rampas HP di Bandarlampung Buat Bakar Ayam

BANDARLAMPUNG (11/8/2020) – Kawanan jambret menggasak handphone remaja pengendara motor di keramaian lalu-lintas Jalan Pulau Legundi Sukarame, Bandarlampung, Sabtu 8 Agustus 2020. Aksi perampasan tepergok massa hingga nyaris dihajar habis-habisan.

Arya Helfian, 32 tahun, dan Imam Romadhon, 26 tahun, diamankan Reskrim Polsekta Sukarame setelah tertangkap menjambret handphone Nabila, 17 tahun. Pelaku memepet kendaraan dan merampas HP korban yang berboncengan dengan  temannya.

Penjambretan siang bolong mengundang perhatian pengendara maupun warga seputar Jalan Legundi. Kawanan jambret kabur, namun berhasil ditangkap warga. Sementara massa coba memukuli, tersangka diamankan patroli Polsekta Sukarame.

Arya Helifan, sehari-hari berprofesi pengojek, nekat menjambret karena kesulitan ekonomi selama pandemi corona. Sementara Imam Romadhon berencana bakar ayam jika penjambretan berhasil. 

Kapolsekta Sukarame Kompol Evinater Allagan, Senin 10 Agustus 2020, mengungkap modus penjambretan kedua tersangka dengan memepet  kendaraan hingga korban berhenti di tepi jalan. Salah satu tersangka merupakan residivis kasus sama dan menjadi target operasi aparat kepolisian.

Tersangka diamankan bersama barang bukti handphone dan kendaraan pelaku. Kawanan jambret dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar