Kakek Cabuli 3 Anak Tetangga di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (6/8/2020) – Seorang kakek berusia 63 Tahun ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap tiga bocah.

Tersangka berinisial HB, warga Jalan Telukbone, Kota Karang, Telukbetung Timur Bandarlampung. Terakhir, pelaku mencabuli bocah dengan iming-iming uang Rp. 2.000 pada 6 Agustus 2020. Sebelum aksinya terungkap, ternyata kakek tua itu sudah dua kali melakukan hal serupa terhadap dua anak lainnya.

Tersangka berdalih hanya menyentuh alat vital korban, bocah perempuan usia 6 tahun agar menjauhi cucunya. Menurutnya, bocah tersebut sering menununjukkan alat kelamin dihadapan cucunya. Menurut HB, tindakan korban terhadap cucunya bisa mempengaruhi psikologis sang cucu yang sebaya dengan korban. 

Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisolsyah melalui Kanit Reskrim IPDA Cahyo,  menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban. Orang tua korban tidak terima kemaluan anaknya dimasukin jari tersangka. Dari hasil penyidikan, meski sudah mempunyai cucu, HB juga diduga melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap dua korban lainnya.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar