Kantor KPU Bandarlampung Dijaga Ketat Polisi

BANDARLAMPUNG (22/8/2020) – Kantor Komisi Pemilihan Umum Bandarlampung dijaga ketat polisi, sehari setelah kisruh rekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan calon wali kota Bandarlampung Ike Edwin dan dr Zam malam harinya.

Dua mobil polisi, lengkap dengan barracuda penghalau, siaga di halaman kantor KPU di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandarlampung, Sabtu 22 Agustus 2020. Tak ada aktivitas di dalam. Ketua dan komisioner, biasanya, mengantor meski Sabtu dan Minggu.

Masih simpang siur soal keputusan terakhir rapat pleno, yang dipimpin Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi. Terakhir pada pukul 19.30 malam Sabtu, 21 Agustus 2020, ia menyatakan rapat pleno mengesahkan pasangan Ike Edwin dan dr. Zam tidak bisa menjadi calon wali kota Bandarlampung. Namun, belum sempat mengetuk palu, pendukung mantan Kapolda Lampung masuk ke ruangan.

Dalam sejumlah wawancara, Ike Edwin mengatakan ia menolak hasil rekapitulasi dan pembacaan rapat pleno, yang dibuka kembali setelah jeda shalat magrib,  tanpa kehadirannya.

Ike Edwin juga melihat ada campur tangan aparat RT, Kelurahan, dan Kecamatan, dalam verifikasi faktual kedua. 

Pasangan perseorangan calon wali kota Bandarlampung itu melihat suara dukungan yang mereka miliki sudah lebih. Namun KPU menghitung baru 33.111, masih kurang belasan ribu untuk 47.864 suara yang dibutuhkan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar