Korupsi Era Agung, Kadis Kesehatan Lampung Utara Ditahan

KOTABUMI (26/8/2020) – Dugaan korupsi di era Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara belum selesai di tangan KPK. Kejari setempat, Rabu 26 Agustus 2020, menahan Kepala Dinas Kesehatan dr. Maya Metissa dengan dugaan menilep Bantuan Operasi Kesehatan Tahun 2017 dan 2018 sekitar Rp2,1 miliar.

Kepala Kejari Lampung Utara Atik Rosmiati Ambarsari mengakui sedikit terlambat memproses dugaan korupsi BOK tersebut, meski sudah terinci dari laporan BPKP Lampung Tahun 2019. Jumlah kerugian baru mereka ketahui pada Juni 2020.

Menurut Atik, jumlah anggaran BOK untuk Lampung Utara untuk Tahun 2017 dan 2018 mencapai Rp32 miliar. Mereka melihat Kadis Kesehatan memotong 10 persen dari Rp15 miliar dan Rp16 miliar dana APBN tersebut, yang diperuntukkan untuk seluruh puskesmas di kabupaten itu.

Kajari Lampung Utara juga menyebut dr. Maya menjadi tersangka karena keterangan para saksi. Ia tidak menutup kemungkinan menyelidiki pejabat lain yang terlibat.

Kasi Pidsus Kejaksaan  Negeri Lampung Utara Aditya Nugroho mengatakan dr. Maya Metissa ditahan di Rutan Kelas II B Kotabumi   sampai 20 hari ke depan.

Saat digelandang ke rutan, dr. Maya Metissa menyebut dirinya dizolimi dan pasrah atas dugaan korupsi Rp2,1 miliar yang dituduhkan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar