KPU Pesisir Barat Sosialisasi Pencalonan Pilkada 2020

PESISIR TENGAH (18/8/2020) – KPU Pesisir Barat mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pemilihan kepala daerah di Aula Sunset Beach Walur Pesisir Tengah, Selasa 18 Agustus 2020. Agenda ini menyosialisasikan mekanisme dan pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati.

Bimtek pencalonan pilkada 2020 dihadiri Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto, Ketua KPU Pesisir Barat Marlini dan Ketua Bawaslu Heri Kiswanto. Bimtek sebagai persiapan tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon, 28 Agustus hingga 3 September, dan pendaftaran peserta pilkada 4 sampai 6 September 2020.

Komisioner KPU Lampung Ismanto menjelaskan bimtek merupakan agenda sosialisasi mekanisme dan tata cara pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati Pesisir Barat. Sosialisasi meliputi jadwal, tempat, dan persyaratan pendaftaran sebagaimana ketentuan PKPU.
Berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya, seluruh tahapan pilkada serentak 2020 menekankan protokol kesehatan demni kesehatan dan keselamatan penyelenggara, pemilih maupun peserta. 

Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan  bimtek bertujuan menyatukan pandangan dan memperlancar proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati-wakil bupati. Syarat pencalonan antara lain parpol pengusung atau gabungan parpol minimal memiliki lima kursi.

Heri Kiswanto, ketua Bawaslu Pesisir Barat, mendukung penyelenggaraan bimtek pencalonan pilkada mengingat tahapan pendaftaran sudah mewet dan waktunya singkat. Dengan sosialisasi seperti ini membantu parpol dan pasangan bakal calon dalam persiapan berkas pendaftaran. Bawaslu bakal fokus mengawasi tata cara, mekanisme, dan berkas pendaftaran sesuai aturan.

KPU sudah menyusun tahapan pilkada usai pendaftaran pasangan bakal calon yaitu penyerahan dokumen perbaikan  syarat calon 14 sampai 16 September, pengumuman dokumen perbaikan syarat calon 14-22 September, verifikasi dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September, penetapan bakal calon 23 September serta pengundian dan pengumuman nomor urut 24 September 2020.

RIKI PRATAMA DAN YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar