Lampung Selatan Persiapan KBM Tatap Muka SD dan SMP

KALIANDA (10/8/2020) – Dinas Pendidikan Lampung Selatan mempersiapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tingkat SD dan SMP. Persiapan ini menyangkut koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 hingga sarana prasarana belajar.

Persiapan KBM tatap muka merupakan tindak lanjut pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim. KBM ini hanya berlaku di zona hijnau dan kuning codiv-19. Sementara zona jingga dan merah tetap tidak diizinkan. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo, Senin 10 Agustus 2020, menjelaskan persiapan KBM meliputi rapat koordinasi dengan satuan kerja, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten.

Koordinasi dengan satuan kerja menyangkut persiapan sarana prasarana, jadwal, dan metode pembelajaran. KBM tatap muka wajib memberlakukan protokol kesehatan seperti sterilisasi lingkungan sekolah, pakai masker, jaga jarak aman, pemeriksaan suhu tubuh dan rajin cucui tangan.

Instruksi Bupati memperpanjang masa b elajar di rumah sampai 30 September 2020. Jadwal ini segera diubah melalui surat edaran. KBM tatap muka bertahap mulai SD dan SMP. Sementara PAUD dan TK belum diperbolehkan.

Data Dinas Kesehatan Lampung awal Agustus menyebut dua daerah zona hijau dan 13 daerah zona kuning. Sementara data naisonal mengungkap 163 kabpaten-kota masuk zona hijau dan kuning diperbolehkan menyelenggarakan KBM tatap muka.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar