Mereka Sudah Sering Jual Artis, tapi Terjerat di Lampung

BANDARLAMPUNG (3/8/2020) – Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana, Senin 3 Agustus 2020, melihat dua mucikari penjual  Vernita Syabilla sudah sering menjual artis secara online, namun baru pertama kali tertangkap di Lampung.

Hingga Senin, 3 Agustus 2020, Polresta Bandarlampung masih menetapkan 2 mucikari atas nama Naila Kaesa dan Melianita Nur sebagai tersangka. Kedua wanita berusia 31 dan 21 tahun itu juga positif memakai narkoba.

Polresta sudah memeriksa 6 orang yang terlibat dalam penggerebekan Vernita Syabilla di Hotel Novotel Bandarlampung. Satreskrim masih memungkinkan memanggil artis tersebut, meski tidak ditetapkan menjadi tersangka.

Artis Vernita Syabilla digerebek di sebuah kamar di Hotel Novotel Selasa, 28 Juli 2020, saat keduanya berduaan dengan orang  yang memesannya. Polisi menyita uang Rp30 juta, kondom, dan tiga buah ponsel dari sana.

Instagram artis yang pernah skandal dengan vokalis Band Five Minutes tersebut menunjukkan kehadirannya di hotel tersebut. Ia memperlihatkan wajahnya dengan memakai masker dalam beberapa detik, lalu view samping hotel, yang biasanya tempat orang merokok, melihat kolam renang, atau memandang langsung Teluk Lampung.

MAULANA DAN RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar