Mobil Lurah Bawa Sabu dan Senpi Digerebeg Polres Mesuji

SIMPANG PEMATANG (31/8/2020) – Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Simpang Pematang, menggerebeg mobil Pajero hitam di Jalan Poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Minggu 30 Agustus 2020. Petugas menemukan sabu dan senjata api FN.

Mobil Pajero dikendarai SA bersama Lurah Menggala Timur berinisial HA. Oknum lurah ini merupakan putra seorang pengusaha Kabupaten Tulangbawang HTB. Turut diamankan seorang wanita berinisial EJT. Hasil pemeriksaan membawa polisi ke dua rumah bandar narkoba di Wiralaga, Mesuji.

Pengepungan rumah bandar diwarnai sejumlah tembakan peringatan karena target coba melarikan diri. Kondisi lingkungan maupun bangunan rumah menuntut petugas lebih teliti menangkap sasaran maupun barang bukti. Sabu disembunyikan di ruang rahasia bawah lantai dengan pelindung arus sungai.

Namun, kejelian polisi dapat menemukan sejumlah sabu dengan paket sedang. Berat maupun nilai barang bukti narkoba belum diketahui. Anggota keluarga bandar coba mengalihkan perhatian petugas dengan menyebut bungkusan plastik berisi kristal putih bukanlah sabu.

Tiga penumpang mobil Pajero digelandang ke Polres Mesuji bersama sabu dan senjata api FN Cipacing berisi empat peluru. Barang bukti lainnya satu butir peluru jenis ruger. Penggerebegan mobil berisi sabu dan senjata api bertepatan Operasi Sikat Krakatau 2020dan ulang tahun ke-5 Tekab 308 Polres Mesuji.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar