Nenek Gagalkan Pencurian Siang Bolong di Lampung Timur

PURBOLINGGO (3/8/2020) – Seorang nenek pemilik toko onderdil motor menggagalkan pencurian uang di toko Dusun 1 Desa Tanjungkesuma, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, Senin 3 Agustus 2020. Ia nekat menahan pencuri sambil meneriaki maling hingga pelaku terkepung massa.

Tersangka pencuri Jamil alias Mil bin Yusuf, diamankan Polsek Purbolinggo bersama barang bukti sepeda motor, jaket, dan uang curian Rp1,9 juta. Sebelum polisi datang, pria 43 tahun asal Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, tersebut hampir dihakimi massa.

Nenek Nyoman, 68 tahun, pemilik toko onderdil mengisahkan penangkapan tersangka pencuri. Ia mendengar suara motor berhenti di depan toko, namun tidak ada orang. Pengecekan ke dalam jug atidak ada siapa-siapa. Pencuri rupanya sedang menggasak uang dalam laci setelah menerobos pintu dan penghalang.

Pemilik toko spontan berteriak sambil lari keluar untuk mencabut kontak motor pencuri. Pelaku tak kalah gesit menerjang sang nenek dan coba merebut kunci dengan paksa. Perlawanan ini sampai melukai tangan. Nenek kembali berteriak-teriak maling hingga mengundang kedatangan massa. Tersangka maling tidak berkutik karena terkepung.

Suami Nyoman, Suryono, 73 tahun, menghambur keluar begitu mendengar teriakan istri sambil menarik jaket pencuri. Ia turut mencegah maling kabur hingga polisi mengamankan pelaku.

Tetangga warung, Siska, menduga pencuri begitu berani membobol laci karena memanfaatkan situasi dan pemilik toko onderdil kebetulan sudah tua. Namun, pemilik rupanya tidak gentar dan meneriaki maling hingga massa datang mencegah pencuri kabur.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar