Saat diperiksa di Polsek Terbanggi Besar, Senin 16 Agustus 2020, ketiga pemakai sabu berdalih memakai narkoba karena sedang menganggur atau pekerjaan sedang sepi akibat pandemic covid-19. Dari ketiganya, petugas menyita plastik pembungkus sabu, korek, dan alat isap.
Ketiga pemakai sabu masing-masing berinisial UA, Ikh, dan Su, warga Metro dan Lampung Tengah. Seorang ditangkap saat menikmatinya di sekitar Masjid Istiqlal Bandarjaya. Dua lagi diciduk di rumahnya, di Trimurjo dan Way Pengubuan,
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Sutana Yusuf mengatakan ketiga pemakai sabu tertangkap saat operasi malam 17 Agustus. Pengembangan dilakukan kepada 2 orang lainnya karena disangka terkait dengan pencurian sepeda motor.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar