Pemkab Lampung Utara Tunjuk Plt Kadis Kesehatan

KOTABUMI (27/8/2020) – Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara Budi Utomo segera menunjuk pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan demi keberlangsungan program kerja dan pelayanan masyarakat.  Pemkab juga meyerahkan sepenuhnya proses hukum Maya Metissa kepada Kejaksaan Negeri.

Penunjukan pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan sesuai aturan jika aparatur sipil negara (ASN) sedang menghadapi proses hukm berstatus tersangka. Pelaku diberhentikan sementara hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap ata inkracht.

Jabatan kepala Dinas Kesehatan ampung Utara tidak boleh kosong berlama-lama mengingat program kerja wajib berjalan dan pelayanan masyarakat tidka boleh terhenti. Apalagi jajaran kesehatan sedang menghadapi pandemi covid-19.

Budi Utomo juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Lekok berkoordinasi dengan keluarga Maya Metissa soal keperluan kuasa hukum. Jika keluarga berkenan, Pemkab menawarikan pendampingan hukum.

Maya Metissa ditahan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu 26 Agstus 2020 pukul 15.00, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017-20018 sebesar Rp2,1 miliar. Tersangka dijebloskan ke sel Rutan Kotabumi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar