Pemkot Dalangi Penghadangan Sosialisasi Pilkada Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (12/8/2020) – Tabir Pemerintah Kota menghalangi sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah di Bandarlampung terkuak. Lurah Srengsem Amri menyatakan hal itu kepada kader Golkar, Rabu 12 Agustus 2020. 

Sehari sebelumnya, Lurah Waylaga masih mengaku memperoleh larangan sosialisasi dari Bawaslu dan KPU, dengan memperoleh selebaran dari seorang petugas KPPS. Di hari lainnya, Lurah lain menyebut mendapat selebaran dari kedua lembaga Pilkada tersebut.

Perlawanan atas sosialisasi pilkada di Bandarlampung berlangsung terang-terangan sejak awal Agustus. Sasaran pertama Wakil Wali Kota Yusuf Kohar, yang mencalonkan diri dengan Tulus Purnomo.  Lurah Tanjung Baru dan Gulak Galik yang menghadang.

DPRD Bandarlampung, yang bersidang tanpa Pemerintah Kota dan para lurah yang dipanggil, Rabu 12 April 2020, mencatat setidaknya sudah 12 kelurahan yang menghalangi proses demokrasi di Bandarlampung, dengan alasan tidak masuk akal, mulai dari sosialisasi harus permisi kepada RT, Lurah, dan Camat. Sosialisasi harus seizin Tim Gugus Covid-19.

Diduga karena masih ada berani, Lurah dan RT menyebarkan pengumuman bersama  Pemkot, KPU, dan Bawaslu yang melarang sosialisasi. Menjadi blunder karena KPU dan Bawaslu Bandarlampung merasa tidak pernah membuat selebaran itu.

Dalam sidang DPRD Bandarlampung, yang dipimpin Ketua Komisi 1 Hanafi Pulung, Komisioner Fery Triatmojo mengatakan sosialiasi boleh dilakukan sebelum ada penetapan calon, yang prosesnya baru berlangsung 3-4 September dan penetapan nomor urut tanggal 23.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candra Wansah melihat penghadangan sosialisasi menjadi pendidikan buruk dalam demokrasi. Ia bahkan berencana mengadukan pembuat selebaran ke Bawaslu Provinsi dan Pusat untuk ditindak.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN, yang ingin meneruskan dinastinya kepada isterinya, Eva Dwiana, sejak jauh hari sudah sering mengatakan akan mengawasi sosialisasi. Kepala Daerah dua periode ini terkenal berhasil mengontrol camat, lurah, dan RT.

Apalagi sang isteri diloloskan PDI Perjuangan pada Selasa, 7 Agustus 2020. Pertarungan kali ini lebih ketat karena Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo, yang juga dedengkot PDIP, sudah memperoleh tiket dari  4 partai, Ike Edwin lolos dari perseorangan. Ricko Menoza akan digadang Golkar dan partai lain.

DEDI KAPRIYADI

0 comments:

Posting Komentar