Pemuda Jago Bikin Uang Palsu Ditangkap Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (24/8/2020) - Polresta Bandar Lampung mengamankan tersangka berinisial MJ. Pemuda Tuna Karya, Sukarame II, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan ini ditangkap lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin, 24 Agustus 2020, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari beberapa laporan terkait adanya uang palsu. Laporan peredaran uang palsu ini melalui transaksi jual beli barang melalui sistem COD (cash on delivery).

Berdasarkan ciri-ciri yang dijelaskan oleh beberapa korban, lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku kedapatan membawa uang puluhan juta rupiah yang ternyata palsu. 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, lalu dapati lembaran kertas HVS bergambar menyerupai uang kertas Rp 100 ribu. Ada yang sudah terpotong, maupun yang belum sempat dipotong.

Kemudian barang bukti dan pelaku kita amankan ke Mapolresta Bandarlampung. Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran sebelumnya ia menjadi tahanan di Polsek Natar Lampung Selatan yang melarikan diri. 

MAULANA

0 comments:

Posting Komentar