Pencuri Motor Ditangkap di Bandarlampung, Satu Masih Dikejar

BANDARLAMPUNG (27/8/2020) – Aparat Polsek Tanjungkarang Barat membekuk tersangka pencurian sepeda motor. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Tersangka adalah Dian Aldino, 25 tahun, warga Pramuka, Rajabasa, Bandarlampung. Dia ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian motor dengan rekanya berinisial R. Mereka menggondol  Honda Spacy BE-4047-CR milik Poniman di Jalan Taqwa, Kelurahan Gunungsari, Tanjungkarang Barat. Kedua pelaku sempat di pergoki warga namun pelaku berhasil kabur bersama motor korban.

AKP David Jackson Sianipar, Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kamis, 27 Agustus 2020, mengatakan, menurut pengakuan tersangka baru sekali mencuri motor. Sebelumnya tersangka pernah terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan. Saat ini polisi sedang mengejar tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar