Pengumuman Calon Wali Kota Bandarlampung Ricuh

BANDARLAMPUNG (21/8/2020) – Pengumuman calon wali kota perseorangan Bandarlampung ricuh, malam Sabtu, 21 Agustus 2020. Rapat pleno yang berlangsung sejak pukul 09.00 pagi tanpa keputusan karena Ketua KPU Dedi Triady belum sempat mengetuk palu.

Sejak awal rapat dimulai, pasangan calon perseorangan Ike Edwin dan dr. Zam Zanariah, Tim LO, dan pendukungnya tidak menerima hasil sementara PPK se Kota Bandarlampung, yang menyebut suara memenuhi syarat hanya 9.221.

Dalam rapat, Ike Edwin melihat ada campur tangan aparat RT, Kelurahan, dan Kecamatan, dalam verifikasi faktual kedua. Anak buah Wali Kota Herman HN itu hadir dalam rapat-rapat kecamatan, terutama di Kemiling.

Mantan Kapolda Lampung itu juga melihat ada upaya rekayasa untuk menurunkan jumlah dukungan, yang sebelumnya sudah mereka setor 54.450. Ia mencontohkan paman kandungnya sendiri, yang disebut  tidak memenuhi syarat.

Tidak tuntas hingga magrib, rapat pleno pun ditunda, dengan janji jeda 20 menit. Ketua KPU Bandarlampung mengumumkan pasangan Ike Edwin dan dr. Zam Zanariah hanya memperoleh suara 10.264. Ditambah verifikasi pertama 22.847, total memenuhi  syarat 33.111,  masih kurang dari 47.864 yang dibutuhkan.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi sudah memegang palu. Namun ia mengurungkan mengetuknya karena keributan terdengar di luar dan sebagian pendukung Ike masuk ke dalam ruangan.

Ike Edwin menilai belum ada keputusan soal pencalonannya. Ia mengharapkan KPU kembali meneliti data.

DEDI KAPRIYANTO

1 comments:

  1. Agalayau kpu lampung, patut d pertanyakan kenerjanya, jgn sampai berpihak ke pslon2 ..harus amanah independen kalau kerja. Negeri para sai bathin harus jd wali kota LAMPUNG TERCINTA AAMIIN Y'Ra

    BalasHapus