Perbaikan Pengaman Jalinteng Lampung Utara Asal Jadi

KOTABUMI (27/8/2020) – Kementerian Perhubngan memerbaiki alat pengendali dan pengaman pengguna jalan sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera ruas Lampung Utara. Dinas Perhubungan menyoroti kegiatan tersebut karena pengerjaan terkesan asal jadi.

Perbaikan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan meliputi pasang rambu, delineator atau patok tikungan, marka, penerangan jalan umum, dan guard rail atau pagar pengaman. Pengerjaan proyek ini tidak memerhatikan fungsinya. Sebagian rambu terpasang bahkan menimpa rambu serupa. Begitu pula pemasangan guard rail tidak beraturan.

Konsultan proyek, Ketut, Kamis 27 Agustus 2020, mengatakan perbaikan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan berdasarkan gambar. Namun, pekerjaan sebelumnya terjadi kesalahan titik rambu sehingga butuh perbaikan. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai 120 hari.

Sejumlah ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera Lampung Utara mutlak memerlukan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan. Namun, pemasangan harus sesuai fungsi sehingga tidak terkesan mubazir atau bahkan membingungkan pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Basirun Ali mengaku tidak tahu-menahu seputar perbaikan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan sepanjang Jalinteng. Pihaknya tidak menerima pemberitahuan atau koordinasi apapun. Kegiatan tersebut diduga merupakan proyek balai pelaksana teknis Kementerian Perhubungan Lampung-Bengkulu.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar