Pilkada Bandarlampung: PAN Serahkan SK kepada Yutuber

BANDARLAMPUNG (29/8/2020) - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan surat keputusan model formulir B1KWK kepada pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. SK itu nantinya digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal wali kota dan wakil wali kota ke Komisi Pemilihan Umum Bandarlampung, 4 September 2020.

Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar mengatakan, Sabtu, 29 Agustus 2020, semua kader partai harus mendukung penuh pasangan yang dikenal Yutuber itu karena DPP sudah mengeluarkan surat resmi. 

Bakal calon Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar mengatakan, ia akan mendaftar ke KPU di hari pertama pembukaan. Ia juga berterimakasih karena PAN memberikan dukungan penuh atas pencalonannya dan akan berjuan pada kontestasi nanti.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar