Pilkada Bandarlampung: Pasangan Ike dan Zam Kandas

BANDARLAMPUNG (18/8/2020) – Pasangan Ike Edwin dan dr. Zam kandas melaju ke Pilkada Bandarlampung Desember mendatang. Pada akhir verifikasi faktual, Selasa 18 Agustus 2020, calon perseorangan itu tidak memenuhi syarat 47.864 dukungan.

Dalam rapat pleno terbuka panitia penyelenggara kecamatan di 20 wilayah di Bandarlampung, 36.001 dukungan untuk Ike Edwin dan Zam tidak memenuhi syarat. Dari total 45.22 dukungan perbaikan verifikasi faktual, hanya 9.221 yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, pasangan perseorangan itu mencatat 22.847 dukungan yang memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama. Jumlahnya hanya 32.068 dan masih kurang 15.796 dukungan untuk memenuhi 47.864 suara.

Keputusan tersebut menuai protes dari  Liaison Officer Ike dan Zam. Di Way Halim, Ketua Tim Sutopo melihat dukungan merosot  jauh dari data mereka. Di Kecamatan tersebut hanya 170 dukungan dari 2.216 yang memenuhi syarat.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar