Pimpinan DPRD Tulangbawang Barat Serahkan Senpi Rakitan

PANARAGAN (26/8/2020) – Pimpinan DPRD Tulangbawang menyerahkan dua senjata api rakitan titipan masyarakat kepada Polres setempat, Rabu 26 Agustus 2020. Penyerahan senjata ilegal tersebut berkaitan Operasi Sikat Krakatau 2020.

Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni, Ketua Komisi I Yantoni, dan Ketua Komisi III Paisol menyerahkan senpi rakitan dari masyarakat sebagai bentuk kepatuhan hukum. Senjata api jenis revolver diterima Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Tri Putra.

Paisol mengatakan warga menyerahkan senpi rakitan karena merasa tidak berhak menyimpan atau memiliki barang ilegal. Kepemilikan senpi berdampak bahaya. Penyerahan senpi dilakukan secara sukarela. Dewan menolak penyebutan nama pemilik maupun asal senjata.

Iptu Andres Tri Putra mengatakan kepolisian masih menyelidiki kepemilikan senjata api ilegal. Kepolisian berterima kasih kepada pimpinan DPRD atas penyerahan senpi rakitan titipan masyarakat. Penyerahan senpi tidak diproses hukum. Bila di kemudian kedapatan memiliki atau menyimpan senpi rakitan maka bakal dipidana.

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar