SD dan SMP Lampung Barat Mulai KBM Tatap Muka

LIWA (25/8/2020) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tingkat SD dan SMP mulai Senin 24 Agustus 2020. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna melindungi siswa dan guru.

Lampung Barat memungkinkan KBM tatap muka mengingat statusnya sebagai zona kuning covid-19. Daerah dengan status zona hijau mendapat izin lebih dahulu. KBM tatap muka terselenggara atas izin pemerintah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan persetujuan orangtua siswa.

Pembelajaran sebelumnya melalui daring akibat maraknya pandemi covid-19. Beberapa wilayah Lampung Barat tidak bisa menggelar sekolah daring karena kesulitan sinyal dan ketersediaan handphone tidak merata. 

Selain penerapan protokol kesehatan, SD dan SMP membuka KBM tatap muka dengan mekanisme belajar dua sift. Cara ini sebagai bentuk jaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. SMP Sekuting Terpadu Liwa memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat semata-mata melindungi siswa dan guru.

Nuryadin, kepala SMP Sekuting Terpadu Liwa, mengatakan sekolah tatap muka wajib memenuhi sejumlah persyaratan termasuk penyediaan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, pengaturan tempat duduk hingga pengecekan suhu tubuh. Siswa masuk kelas bergiliran dengan tempo belajar dua jam. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulik Basri mengatakan kesiapan sekolah menjadi syarat penyelenggaraan KBM tatap muka di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Pembelajaran berjalan lacar dan aman selama siswa dan guru terlindungi dengan protokol kesehatan.

KBM tatap muka dipantau DPRD Lampung Barat. Sekretaris Komisi III Nopiyadi mengunjungi sejumah sekolah di Kecamatan Balikbukit. Pemberakuan protokol kesehatan tidak bisa ditawar. Dewan masih menemukan sekolah belum memenuhi fasilitas protokol kesehatan. Sarana kesehatan minim meski jumlah siswa cukup banyak.

LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar