Sebut Bantuan Bervirus Covid-19, Golkar akan Tuntut Herman HN

BANDARLAMPUNG (17/8/2020) – Ketua Golkar Bandarlampung Yuhadi berniat mengadukan Wali Kota Herman HN ke jalur hukum karena mencurigai bantuan partai tersebut ke ribuan warga mengandung virus covid-19.


Saat menghadiri donor darah wanita Golkar, yang masih rangkaian bantuan sembako, dalam memperingati HUT RI ke-75 di DPP Provinsi, Senin 17 Agustus 2020, Yuhadi melihat Herman HN terus membuat gaduh karena ingin meneruskan dinastinya, lewat isterinya, Eva Dwiana, pada Pilkada Desember mendatang.

Yuhadi juga menyoroti Peraturan Wali Kota tentang covid-19, yang mendadak diterbitkan, untuk mencegah kampanye dan pemberian bantuan.

Menurut Yuhadi, Perwali baru itu melarang pertemuan lebih dari 10 orang. Sementara Golkar membagikan sembako tidak berkelompok, tetapi satu persatu ke rumah warga.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar