Terdampak Jaksa Novel Baswedan, Keluarga Kades Positif di Lampung Utara

BANDARLAMPUNG (23/8/2020) – Warga terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung bertambah lagi 6, Minggu 23 Agustus 2020. Tiga di antaranya seorang kepala desa dan keluarganya dari Lampung Utara, yang terdampak dari Jaksa yang menangani perkara Novel Baswedan.

Jubir Covid-19 Lampung Utara  Sanny Lummy mengatakan tiga warga positif corona masing-masing Kades Mekar Jaya bersama keluarganya wanita berusia 49 tahun dan remaja berusia 16 tahun.

Sang kepala desa dan keluarganya  dikunjungi Fredrik Adhar Syarifudin 7 Agustus lalu. Jaksa  yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan itu meninggal 17 Agustus dan dinyatakan positif covid-19. 

Lewat press release, Minggu 23 Agustus, Kepala Dinas Kesehatan lampung dr. Reihana mengatakan tiga lainnya berasal dari Bandarlampung, yang terdiri dari seorang wanita berusia 60 tahun, beriwayat masak dalam sebuah pengajian di Hajimena, reaktif saat rapid tes 13 Agustus, positif swab 22 Agustus.

Seorang lagi pria berusia 28 tahun, beriwayat menerima tamu dari Jawa Timur. Reaktif rapid tes 30 Juli dan positif swab 22 Agustus 2020. Satu lainnya pria berusia 59 tahun, kontak anaknya datang dari Jakarta 27 Juli, mengeluh kehilangan rasa dan indera sejak 18 Agustus, positif swab 22 Agustus 2020.

Selain 6 konfirmasi positif baru, Lampung juga mencatat 11 pasien sembuh, Minggu 23 Agustus 2020. Mereka masing –masing pasien nomor 305, 306, 308, 325, 326, 327, 328, 329, 330, 331, dan 332.

ADI SUSANTO DAN JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar