Warga Campang Tiga Tak Puas Jawaban Inspektorat Tanggamus

KOTAAGUNG (12/8/2020) – Warga Campang Tiga, Kecamatan Kotaagung, bersama LSM Lipan berunjuk rasa ke Kantor Bupati Tanggamus, Rabu 12 Agustus 2020. Mereka merasa tidak puas atas jawaban Inspektorat soal aset pekon dan intimidasi warga.

Warga mendatangi Inspektorat Tanggamus guna menanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan pembangunan fisik dan aset Pekon Campang Tiga tidak transparan. Kasus tersebut dilaporkan sejak tiga bulan lalu. Mereka menginginkan jawaban tertulis.

Sekretaris Inspektorat Gustam mengatakan pihaknya telah memeriksa pihak terduga tidak transparan, pembangunan fiktif hingga aset pekon. Ajakan warga turun ke lapangan bersama-sama untuk mengecek prmbangnan fisik dan aset pekon bakal disamaikan ke pimpinan.

Jawaban Inspektorat tidak memuaskan warga Campang Tiga. Mereka melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan diterima Asisten III Bidang Administrasi Jonsen Vanesa serta Asisten I Pemerintahan Faturrahman. Warga menyampaikan pengaduan serupa.

Jonsen Vanesa mengatakan pengaduan soal belanja dana pekon, aset pekon, dan intimidasi warga perlu dipelajari lebih dahulu. Pemkab Tanggamus bakal memanggil Inspektorat guna mengetahui hasil pemeriksaan. 

Faturrahman mengetahui warga dan LSM Lipan beberapa kali mengadu ke Inspektorat soal aset pekon. Inspektorat sudah turun dan hasil pemeriksaan sampai meja bupati dengan rekomendasi aset hasil pembelian dana pekon segera disertifikatkan. Inspektorat tidak punya kewajiban lapor ke LSM Lipan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar