Seorang Warga Lampung Utara Bakar Bendera Indonesia

KOTABUMI (3/8/2020) – Seorang warga Lampung Utara membakar bendera Merah Putih di Gang Kemuning, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Minggu 2 Agustus 2020. Atas penghinaan smbol negara tersebut pelaku ditangkap Polres Lampung Utara.

Man Astuti Ningtiyas, warga Kelurahan Sribasuki, mengaku membakar Sang Saka Merah Putih atas perintah langsung ketua PBB di Belanda. Video pembakaran bendera diunggah ke media sosial Facebook dengan akun Memaisy  Van Den Hock. Bendera dibakar sebelum terjadi embargo ekonomi.

Pelaku diamankan polisi, Minggu malam pukul 22.00, bersama barang bukti bekas pembakaran bendera Indonesia, dan sejumlah bendera Belanda jahitan sendiri. Orangtua Man Astuti Ningtiyas turut dimintai keterangan di kantor polisi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengungkap alasan tersangka membakar bendera dengan alasan NKRI segera berubah menjadi kerajaan Mataram.  Polisi membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Lampung guna mengetahui kondisi kejiwaanya.

Mujiono, orangtua pelaku, mendukung tindakan anaknya dengan dalih perubahan betuk negara NKRI menjadi kerajaan. Perubahan tersebut terprogram jauh hari. 

Man Astuti Ningtiyas dikenal sebagai sosok kurang bergaul dan sering membuat keresahan. Perempuan tersebut kerap melempari rumah tetangga dan mengibarkan bendera Belanda. Suwarno, salah satu tetangga, mengatakan pelaku cenderung tertutup dan cuma keluar ke warung.

Lurah Sribasuki Puncoro Teguh menjelaskan Man Astuti Ningtiyas dan ayahnya Mujino berdomisili sejak tahun 1980. Dia kerap menerima keluhan warga soal pelemparan rumah dan pengibaran bendera Belanda dengan pelaku Man Astuti Ningtiyas.

 EVICKO GUANTARA-ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar