Kedatangan warga disambut Kepal Kampung Joko Sahulud, sekdes, BPK, babinsa, dan bhabinkamtibmas. Dodo sebagai koordinator warga menyampaikan tuntutan pengangkatan kepala dusun berdasarkan pemilihan atau suara rakyat. Permintaan tersebut berdasarkan alasan transparansi.
Pengangkatan kepala dusun selama ini merupakan kewenangan kepala kampung. Menurut warga, sistem tersebut cenderung tidak transparan. Perangkat terpilih belum tentu sesuai keinginan masyarakat.
Aspirasi warga memang diterima perangkat kampung. Namun, mereka tidak puas karena tuntutan tidak dijawab dengan keputusan. Kepala Kampung Joko Sahulud mengatakan tidak merespon tuntutan karena butuh koordinasi dengan camat.
Joko Sahulud menyatakan pengangkatan 12 kepala dusun tidak menyalahi prosedur dan aturan. Dengan demikian tidak ada kesalahan apapun. Meski begitu, kepala kampung meminta maaf jika warga merasa dirinya tidak transparan dalam menjalankan pemerintahan kampung. Namun, dia menginginkan warga menunjuk jelas perihal apa yang dituding tidak transparan.
MUHAMMAD FARID
0 comments:
Posting Komentar