APBD Perubahan Mesuji Disahkan, Pendapatan Turun 104 M

MESUJI (17/9/2020) - DPRD Mesuji melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II Dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Nota Kesepakatan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD setempat, di Desa Wiralaga, Mulya Kecamatan Mesuji, Rabu, 16 September 2020. Terjadi penurunan pendapatan sebanyak Rp.104.908.520.021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah di damping Wakil Ketua I Yuliani Rahmi Safitri dan Wakil Ketua II Bob Nasution. Bupati H Saply TH  dan 30 anggota DPRD Mesuji juga hadir.

Laporan Badan Anggaran DPRD Kapupaten Mesuji diwakili Alkat Ardianto. Menurut Alkat, setelah Badan Anggaran DPRD Mesuji melakukan pembahasan bersama Tim anggaran Kabupaten Mesuji, pada pos pendapatan Daerah APBD P Kabupaten Mesuji terdapat penurunan sebesar Rp.104.908.520.021.

Dalam sambutan Bupati Mesuji H Saply TH mengatakan, setelah dilalui bersama pembahasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan DPRD Mesuji. Tibalah saatnya penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan DPRD Mesuji.

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar