Bandarlampung: Istri Mau Melahirkan, Suami Gasak Dekorasi 400 Juta

BANDARLAMPUNG (21/9/2020) – Seorang suami nekat menggasak peralatan dekorasi pengantin senilai Rp.400 juta. Tersangka berdalih untuk biaya persalinan istrinya yang sudah hamil tua.

Tersangka adalah Pendra, 32 tahun, warga Jalan Pancasila Sakti, Kelurahan SUmberjo, Kemiling Bandarlampung. Dia beraksi pada Kamis, 20 Agustus 2020 di rumah kontrakan. Aksi itu dilakukan dengan cara merusak dan menjebol pintu rumah dan seluruh barang diangkut menggunakan 1 unit mobil yang disewanya. Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya lantaran istri hendak melahirkan anak pertamanya.

Wakapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Hasanuddin, Senin, 21 September 2020, mengatakan, korban adalah Tri Susanto, seorang PNS warga Perum Griya Angkasa Islami, Kelurahan Rajabasa,  yang mengaku mengalami kerugian ditaksir Rp.400 juta. Tersangka terancam tujuh tahun penjara.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar