Begal Lampung Timur Bunuh Pengendara Lampung Selatan

KALIANDA (4/9/2020) – Seorang begal sepeda motor asal Lampung Timur, menghabisi korban warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas, dengan tembakan senjata api. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polres Lampung Selatan, 26 Agustus 2020.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zacky Alkazar, Kamis 3 September 2020, mengungkap kasus dugaan pembegalan disertai pembunuhan dengan pelaku begal berinisial H alias S dan korban Sutego, warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Minggu 7 Juni 2020.
 
Kepolisian mengamankan pelaku di Palembang. Seorang rekan pelaku masih buron. Petugas menemukan barang bukti senjata api dan empat peluru. Penangkapan tersebut atas kerjasama Jatanras Polres Lampung Selatan dan Polda Sumatera Selatan.

Hasil pemeriksaan mengungkap H menghabisi Sutego karena mendapat perlawanan saat pembegalan sepeda motor. Korban membacok dagu tersangka begal. Pelaku menembak dada korban hingga tersungkur dan seketika meninggal dunia.

Petugas kepolisian menemukan jenazah Sutego sekaligus mengadakan olah TKP. Berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, polisi memburu pelaku sampai Palembang. Begal asal Lampung Timur, rupanya bersembunyi di rumah keluarganya.

Begal pembunuh Sutego dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. Tersangka masih menjalani pemeriksaan Polres Lampung Selatan.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar