BPBD Ajari Kejari Lampung Utara Tanggulangi Kebakaran

KOTABUMI (22/9/2020) – Kebakaran bisa terjadi kapanpun dengan berbagai sebab. Sebagai antisipasi bencana tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Utara diajari penanggulangan kebakaran oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa 22 September 2020.

Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi bersama BPBD karena  ingin mengetahui secara langsung cara menanggulangi kebakaran sejak langkah awal hingga akhir. Sosialisasi menyertakan seluruh  jaksa, staf hingga satuan pengamanan kejaksaan.

Kajari Lampung Utara Atik Rusmiyati Ambarsari mengakui sosialisasi penangulangan bencana kebakaran memberikan banyak ilmu. Pihaknya mengetahui cara penanggulangan jika terjadi kebakaran. Bencana bisa terjadi di gedung atau kantor manapun karena berbagai sebab.

Sosialisasi bencana kebakaran bukan sebatas pemahaman atau teori. BPBD menugas peralatan kebakaran hingga cara pemakaian. Kajari Atik Rusmiyati Ambarsari bahkan mempraktekkan pemadaman kebakaran dengan alat tabung.

Kepala BPBD Lampung Utara Karim SR menerangkan sosialisasi penanggulangan kebakaran sebagai angkah berbagi ilmu. Hakekat ilmu diajarkan guru termasuk cara penerapan sesuai prosedur. BPBD berbagi ilmu penanggulangan kebakaran sesuai permintaan Kejari.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar